Waspada Covid-19 pada akhir tahun, libur Nataru kumpul pada rumah bersama keluarga

BERITA - JAKARTA. Pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di momentum Natal selanjutnya Tahun baru. Pemerintah bakal menerapkan aturan yang lebih seimbang selanjutnya tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.
Kendati begitu, pemerintah tetap melakukan berbagai pembatasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 meterusi memperketat syarat perjalanan terutama untuk penumpang dari internasional.
Pemerintah juga melarang semua jenis perayaan tahun baru dalam hotel, pusat perbelanjaan, mal, area wisata, dan area keramaian innternasional.
Namun demikian, demi operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, lewat kedudukan wisata diizinkan lewat kapasitas maksimal 75% lewat kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat selanjutnya Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, dirinya sangat putus kata dengan kebijakan pemerintah ini.
Menurutnya, berguna bagi membatasi mobilitas namun tetap mempertahankan tindakan ekonomi kendati saja aktivitas ekonomi lokal yg terbatas dengan kedalam satu wilayah.
"Menurut saya, kebijakan ini untuk menghindari terjadinya lonjakan Covid-19 gelombang 3 karena kalau sampai terjadi lonjakan lagi, kerugiannya akan lebih luang," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/12).
Redma bercerita, dia bersama keluarganya tidak berlipat-lipat melakukan hal spesial pada liburan Nataru.
"Tidak ada agenda liburan ke luar kota atau mudik. Paling kita tetapi bikin agenda tipis keluarga dekat rumah atau jalan-jalan dekat sekitar wilayah kota," paparnya.
Untuk momentum Nataru tahun ini, Redma mengekspresikan, agenda akan bakal diselenggarakan hanyalah kumpul keluarga bersama beberapa teman dempet rumah.
Dia menegaskan, tentunya tetap melaksbocahan protokol kesehatan dengan ketat.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain dalam Google News