Lewat PeduliLindungi, Simak Cara-cara Daftar Vaksinasi Booster

Lewat PeduliLindungi, Simak Cara-cara Daftar Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Simak Cara-cara Daftar Vaksinasi Booster

BERITA - Jakarta. Masyarakat saat ini sudah bisa mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan atau booster memakai mendaftar melalui PeduliLindungi. Vaksin ini ditujukan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Masyarakat usia lanjut atau lansia bersama kelompok masyarakat bahwa menderita maalpa kekebalan tubuh serta sudah mendapatkan vaksin primer (vaksin 1 bersama 2) lebih daripada 6 bulan lintas, diprioritaskan mendapatkan vaksin booster. 

Penting bagi diketahui bahwa vaksin booster tidak berbayar atau gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Anda cukup mendaftar lagi datang ke fasilitas kesehatan sepadan atas jadwal vaksinasi.

Bersumber pada Instagram @lawancovid19_id, ada tiga cara untuk mendapatkan tiket vaksinasi Covid-19 lanjutan ini.  Bagi masyarakat bahwa ingin mendapatkan vaksin booster, berikut ini cara-caranya. 

Cara cek tiket vaksin booster dekat PeduliLindungi

Website PeduliLindungi Kunjungi situs https://www.pedulilindungi.id/ Kemudian masukkan Nama Lengkap dan NIK Anda lalu klik "periksa" Setelahnya hendak muncul status dan tiket vaksinasi 

Aplikasi PeduliLindungi Buka aplikasi PeduliLindungi Kemudian diterima dengan akun yang terdaftar Klik dalam menu "Profil" atau akun Anda Pilih "Status Vaksinasi & Hasil tes COVID-19" Akan muncul status bersama jadwal vaksinasi booster jika memang Anda sudah terdaftar Cek tiket vaksin, diterima ke menu "Riwayat bersama Tiket Vaksin"

Datang langsung ke fasilitas kesehatan

Cara mendaftar vaksin booster yang terakhir ini ditujukan menjumpai kelompok prioritas namun belum mendapat tiket lagi jadwal vaksin di aplikasi PeduliLindungi. 

Anda bisa langsung ada ke fasilitas kesehatan atau area vaksinasi terakrab. Jangan lupa bawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 saat Anda ada ke fasilitas kesehatan. 

Syarat penerima vaksin booster 

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Diprioritaskan akan lansia bersama penderita immunocompromised/masalah kekebalan tubuh

3. Sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (1 bersama 2) minimal 6 bulan sebelumnya. 

4. Menunjukkan NIK atas membawa KTP/Kartu keluarga atau meterusi aplikasi PeduliLindungi

5. Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021. 

Meskipun Anda sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19, tetap terapkan protokol ketat sebagai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, memendekkan mobilitas, dan mensebanyak-banyaknyai kerumunan, serta tetap menjaga kesehatan tubuh lewat mengonsumsi sarapan bergizi. 

Cek Berita maka Artikel bahwa lain pada Google News