Kredit Restrukturisasi Covid-19 antara BNI lagi BTN yang Jatuh ke NPL Tidak Banyak

Kredit Restrukturisasi Covid-19 antara BNI lagi BTN yang Jatuh ke NPL Tidak Banyak Kredit Restrukturisasi Covid-19 antara BNI lagi BTN yang Jatuh ke NPL Tidak Banyak

BERITA -  JAKARTA. Program restrukturisasi Covid-19 nan diberikan perbankan terbukti sangat membantu para debiturnya nan terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Jumlah debitur nan sudah kembali lumrah menjalankan kewajibannya terus meningkat. Sedangkan debitur nan tidak terselamatkan dengan program jumlahnya masih padi. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah mengangsur nan turun dalam kategori non performing loan (NPL) per Oktober atas total mengangsur restrukturisasi Covid-19 tidak lebih atas 5%. 

Restrukturisasi mengangsur perbankan tercatat sudah melandai. Per Oktober 2021, total restrukturisasi Covid-19 perbankan mencapai Rp 714 triliun akan berawal daripada 4,5 juta volumeur. Itu berkurang Rp 116 triliun daripada Desember 2020.

Sementara jumlah cicilan restrukturisasi terbersetuju yang bukan program Covid-19 mencapai Rp 1.019 triliun atau turun mengenai Rp 1.106 triliun dalam akhir tahun lampau. 

"Kami melakukan pemantauan secara bulanan terhadap restrukturisasi Covid-19 ini. Kami meminta bank kepada memantau berapa tingkat kebubaran, menyertai berapa nan restrukturisasi masih layak berlanjut. Memang tingkat kebubarannya tidak sampai 5%, ini mendi dalam atas sektor nan nan dampak Covid-19 cukup parah. Kebubaran ini pula nan menciptakan NPL meningkat," jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo dekat dalam webinar, Rabu (15/12).

Slamet melantaskan, cela satu sektor yang terdampak parah terkandung adalah transportasi dan akomodasi. Namun, risiko restrukturisasi pinjaman perbankan terkandung sudah diantisipasi bank bersama mengalokasikan pencadangan maka 187%. Khusus akan restrukturisasi Covid-19 telah dilakukan dialokasikan pencadangan 34%. 

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melenceng satu yang mencatatkan penurunan restrukturisasi kredit. David Pirzada Direktur Managemen Resiko BNI mengatakan, outstanding restrukturisasi Covid-19 perseroan per November sudah turun 20% ketimbang akhir tahun 2020 yang mencapai Rp 102 triliun. 

Seperti diketahui, cicilan bahwa meruyup dalam program restrukturisasi Covid-19 dikategorikan lancar seimbang dengan aturan keringanan bahwa diberikan OJK dengan berlaku maka Maret 2023.  Adapun jumlah cicilan bahwa tetap kalah lamun sudah dilakukan restrukturisasi Covid-19 dalam BNI tercatat lumat.